Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya |
|
|
|
Pendahuluan
RELEVANSI/MANFAAT
Staf pengolah kepegawaian di Perguruan Tinggi mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan teknis/administratif kegiatan kepegawaian mulai dari perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, kenaikan pangkat, pengangkatan dalam jabatan, pengembangan pegawai, tanda jasa dan lain-lainnya baik untuk tenaga administratif maupun tenaga administratif/dosen . Untuk itu staf tersebut perlu komputer dan mempunyai sikap yang kondusif sehingga dapat diharapkan pelaksanaan tugas berjalan lancar efisien dan efektip dengan pelayanan yang prima.
DESKRIPSI SINGKAT Mata pelajaran ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai jabatan fungsional dosen dan angka kreditnya yang melayani: konsep umum sistim angka kredit dosen, tugas-tugas dosen dan perhitungan angka kreditnya, tugas belajar dan kaitannya dengan kepangkatan dan prestasi akademik dosen, perpanjangan batas usia pensiun jasa besar dan pengangkatan guru besar senioritas.
TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM Setelah selesai mengikuti mata diklat ini peserta diharapkan mampu memahami dan menjelaskan serta melaksanakan kegiatan proses pengusulan penetapan jabatan dan kenaikan pangkat dosen pada Perguruan Tinggi.
TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS Setelah selesai mengikuti mata diklat ini peserta diharapkan mampu menjabarkan dan melaksanakan proses pengendalian penetapan jabatan dosen dan kenaikan pangkat dosen, yang menetap.
> Konsep jabatan struktural dan fungsional > Usul penetapan angka kredit dosen da tim penilai > Kenaikan pangkat dan jabatan > Pembebasan sementara dan pembebasan dalam dan dari jabatan > Pengaturan/pengangkatan kembali dalam jabatan dosen > Ketentuan lain-lain |